Benang Kusut Distribusi Tenaga Medis di Berau yang Bikin Puskesmas Timpang
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di tengah upaya pemerataan layanan kesehatan hingga ke wilayah pesisir dan terpencil, Kabupaten Berau justru dihadapkan pada persoalan mendasar ketidaksinkronan penempatan tenaga medis yang berdampak langsung pada terganggunya pelayanan di sejumlah puskesmas. Alih-alih kekurangan tenaga, kondisi di lapangan menunjukkan ironi. Dokter tersedia, namun belum bisa bertugas. Fasilitas berdiri, tetapi layanan tidak berjalan optimal. Situasi ini menjadi sorotan Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, yang menilai adanya masalah serius dalam sistem penugasan tenaga kesehatan.
Ia mengungkapkan,
masih ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan awal penempatan tenaga medis
dengan realisasi di lapangan. Akibatnya, pelayanan kesehatan di beberapa
wilayah tidak berjalan optimal. Salah satu contoh nyata terjadi di Puskesmas
Talisayan. Fasilitas layanan kesehatan tersebut sempat menutup pelayanan karena
tidak adanya dokter yang bertugas. Namun, kondisi itu bukan karena ketiadaan
tenaga medis, melainkan persoalan administratif yang belum rampung.
“Kendatipun ada
Dokter honor tapi kenyataannya belum
keluar SK penugasan. Akhirnya pelayanan tidak berjalan,” ungkap Thamrin
baru-baru ini dikantor dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.
Menurutnya, persoalan
administratif semacam ini seharusnya tidak sampai mengorbankan pelayanan
publik. Ia menilai, lemahnya koordinasi antar instansi menjadi salah satu
penyebab utama terjadinya kondisi tersebut.
Tak hanya itu,
Thamrin juga menyoroti fenomena perpindahan tenaga medis, khususnya dokter
berstatus CPNS, yang dinilai tidak sesuai dengan komitmen awal saat
pendaftaran. Padahal, sejak awal mereka telah menyatakan kesediaan untuk
ditempatkan di wilayah terpencil.
“Harusnya tidak ada
alasan pindah, karena mereka sudah bersedia ditempatkan di daerah terpencil,”
tegasnya.
Persoalan lain juga
muncul di Puskesmas Labanan. Di wilayah ini, tenaga medis terpaksa menjalankan
tugas secara tidak efisien karena harus bolak-balik akibat belum tersedianya
fasilitas penunjang seperti rumah dinas. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu
kenyamanan tenaga medis, tetapi juga berdampak pada efektivitas pelayanan
kepada masyarakat.
Di sisi lain,
ketimpangan distribusi tenaga kesehatan turut memicu penumpukan pasien di
wilayah tertentu. Puskesmas Biatan, misalnya, mengalami lonjakan jumlah pasien
akibat limpahan dari daerah lain yang kekurangan tenaga medis. Akibatnya, beban
kerja tenaga kesehatan menjadi tidak merata. Di satu sisi ada fasilitas yang
kekurangan tenaga, sementara di sisi lain ada yang kewalahan menangani pasien.
Thamrin menilai,
kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia mendorong adanya evaluasi
menyeluruh terhadap kebijakan penugasan tenaga kesehatan, mulai dari tahap
perencanaan, penempatan, hingga pengawasan di lapangan.
Menurutnya, koordinasi antara instansi terkait seperti BKPSDM dan Dinas Kesehatan harus diperkuat agar tidak terjadi lagi ketidaksinkronan yang merugikan masyarakat.
“Jangan sampai daerah yang sudah kekurangan justru ditinggalkan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kesiapan fasilitas pendukung sebelum tenaga medis ditempatkan. Penyediaan rumah dinas, kepastian administrasi, serta jaminan kenyamanan kerja dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan di daerah terpencil.
Bagi Thamrin,
persoalan ini bukan hanya soal teknis, melainkan menyangkut hak dasar
masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Ketika sistem
penempatan tidak berjalan dengan baik, maka masyarakatlah yang paling merasakan
dampaknya. (sep/FN/Advertorial)